Rabu, 09 November 2011

Tugas di Semester III


A).       Pada dasarnya setiap masyarakat dalam hidupnya akan mengalami perubahan-perubahan. Perubahan itu akan dapat diketahui, apabila dilakukan perbandingan artinya adalah menelaah keadaan suatu masyarakat pada waktu tertentu dan kemudian membandingkannya dengan keadaan masyarakat itu pada masa yang lalu. Perubahan merupakan suatu proses yang dikaitkan dengan pandangan-pandangan atau cita-cita yang optimis sifatnya. Pandangan-pandangan atau cita-cita tersebut pada umumnya hendak diwujudkan dalam usaha-usaha untuk mencapai taraf kehidupan materil dan spiritual yang lebih baik daripada keadaan yang telah dicapai. Pembangunan tersebut timbul antara lain, karena para warga masyarakat beserta pemimpin-pemimpin negara-negara yang merdeka sesudah perang dunia II, mempunyai keinginan-keinginan yang sangat kuat untuk dapat hidup sederajat dengan masyarakat-masyarakat dari negara-negara yang telah kompleks dan modern.
Terdapat tiga macam kekuatan yang mempengaruhi perubahan, antara lain adalah kekuatan pendorong (motivational forces), kekuatan mana terdapat dalam masyarakat dan bersifat mendorong orang-orang untuk berubah. Hal ini dinilai sebagai kondisi atau keadaan yang penting sekali, oleh karena tanpa adanya kekuatan tersebut orang tidak akan berubah. Kekuatan ini berasal dari segala aspek situasi yang merangsang kemauan untuk melakukan perubahan. Kekuatan ini bersumber dari:

  1. Ketidakpuasan terhadap situasi yang ada, karena itu ada keinginan untuk situasi yang lain.
  2. Adanya pengetahuan tentang perubahan antara yang ada dan yang seharusnya bisa ada.
  3. Adanya tekanan dari luar seperti kompetisi, kaharusan menyesuaikan diri, dan lain-lain.
  4. Kebutuhan dari alam untuk mencapai efisiensi dan peningkatan, misalnya produktivitas, dan lain-lain.


Soerjono Soekanto, dalam bukunya sosiologi suatu pengantar, menyatakan bahwa faktor-faktor yang mendorong jalannya perubahan, adalah antara lain:
a.       Sistem pendidikan yang maju.
b.      Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan-keinginan untuk maju.
c.       Toleransi terhadap perubahan-perubahan yang menyimpang.
d.      Sistem terbuka dalam lapisan-lapisan masyarakat.
e.       Penduduk yang heterogen.
f.       Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu.
g.      Disorganisasi dalam masyarakat.
h.      Sikap mudah manerima hal-hal baru.

B). Dampak positif dan negatif dari suatu modernisasi dalam kehidupan masyarakat.
Dampak positif yaitu sebagai berikut:
  1. Memajukan teknologi komunikasi dan informasi, yaitu mempercepat manusia dalam berinteraksi, mempercepat manusia untuk berhubungan dengan manusia lain dan meningkatkan efisiensi.
  2. Memperluas lapangan pekerjaan dalam bidang ekonomi.
  3. Mengurangi keterbelakangan masyarakat di suatu daerah, apabila pemerintah-pemerintah berhasil memberikan padana-padana (ekuvalen) atau substitusi yang fungsional dari unsur-unsur yang tidak miliki itu, meskipun hak ini mengadaikan adanya pemerintah yang efisien, yang dipandang sebagai satu tanda modernitas atau kemajuan yang relatif.
  4. Dihargainya pendidikan sebagai alat modernisasi yang lebih mudah tersedia dibandingkan dengan modal yang diperlukan untuk teknologi moderen.

Dampak negatif yaitu sebagai berikut:
  1. Timbulnya jurang perbedaan antara daerah yang satu dengan yang lain. Seperti jurang perbedan yang ditimbulkan oleh industrialisasi awal di Inggris dan demokrasi awal perancis, telah memberikan arti istimewa kepada tingkat keterbelakangan, yakni sebagai satu hambatan dan satu tantangan bagi modernisasi.
  2. Penggunaan aspek-aspek modernitas mungkin menimbulkan efek-efek yang malahan menentang modernisasi, atau mungkin tidak relevan dengannya, sehingga akan terjadi konflik yang berkepanjangan.
  3. Modernisasi dapat berubah menjadi westernisasi jika tidak dapat ditangani dengan baik, karena masuknya budaya luar akan menghilangkan  nialai-nilai tradisi suatu bangsa dan identitas suatu bangsa. Dan sampai sekarang pemerintah tidak ada upaya khusus untuk menangani masalah ini.
  4. Eksploitasi alam dan sumber daya lain akan memuncak kaena kebutuhan yang semakin besar.
  5. Dalam bidang ekonomi, berkembang nilai-nilai konsumerisme dan individual yang menggeser nilai-nilai sosial masyarakat.
  6. Terjadi dehumanisasi, yaitu derajat manusia nantinya tidak dihargai karena lebih banyak manggunakan mesin-mesin berteknologi tinggi.
  7. Melemahkan atau bahkan sampai menghancurkan cara kehidupan tradisional dan lain-lain yang dijunjung tinggi. Hal ini disebabkan karena pembaharuan yang dimasukkan ke dalam proses modernisasi secara mendalam, sehingga mempengaruhi gaya hidup tradisional.
  8. Akan terjadi satu perlawanan pada satu pihak terhadap kekuatan-kekuatan baru yang dikatakan sebagai perusak gaya hidup yang sudah berakar, boleh dikatakan pasti berakibat masyarakat bersangkutan  tidak sanggup menghadapi tantangan imprealisme Barat secara memadai.

2.       Struktur masyarakat Indonesia yang heterogenitas etnik, secara horizontal ditandai oleh kenyataan adanya kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan suku bangsa, agama, adat istiadat, dan primordialisme. Secara vertikal, struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh adanya perbedaan vertikal antara lapisan atas dan bawah. Dengan struktur sosial yang sedemikian kompleks, sangat rasional Indonesia selalu menghadapi permasalahan konflik antar etnik, kesenjangan sosial,dan sulit membangun integrasi secara tetap. Hambatan demikian semakin nampak jelas, jika diferensiasi sosial berdasarkan suku jatuh berhimpitan dengan
faktor lain (agama, kelas, ekonomi, dan bahasa), sehingga sentimen-sentimen
yang bersumber dari faktor sosial yang satu cenderung berkembang saling
meningkatkan dengan sentimen-sentimen yang bersumber dari diferensiasi
sosial berdasarkan faktor yang lain. Faktor struktur sosial yang kompleks dan
tumpang-tindih merupakan kendala terbesar bagi terciptanya integrasi sosial.
            Sementara itu, secara sosiologis diferensiasi sosial yang melingkupi
struktur sosial kemajemukan masyarakat Indonesia adalah; pertama adalah
diferensiasi yang disebabkan oleh perbedaan adat istiadat. Hal ini karena
perbedaan etnik, budaya, agama, dan bahasa. Kedua adalah diferensiasi yang
disebabkan oleh struktural. Hal ini disebabkan oleh perbedaaan kemampuan
untuk mengakses ekonomi dan politik sehingga menyebabkan kesenjangan sosial di antara etnik berbeda.
 Dengan demikian upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi dampak dari primordialisme yaitu selain penguatan kembali upaya-upaya kehidupan bersama, yang dapat juga dilakukan jika dilihat dari kacamata sosiologi politik di antaranya sebagai berikut ini.
1)      Mengakomodasi aspirasi masing-masing kelompok yang berbeda ini, terutama di daerah yang memiliki potensi mengalami disintegrasi seperti Papua dan Aceh, dengan memberi otonomi khusus.
2)      Memerlukan kebijakan yang lebih sistematis untuk mengintegrasikan masyarakat kepada satu negara nasional. Integrasi adalah proses sosiologis yang tidak bisa dilakukan dan ditempuh dalam waktu singkat. Hal ini memerlukan proses pembudayaan dan konsensus sosial politik diantara suku bangsa(etnik)di Indonesia. Nilai-nilai umum tertentu yang disepakati secara bersama itu tidak hanya disepakati oleh sebagian besar orang (etnik), namun harus dihayati melalui proses sosialisasi, akulturasi, asimilasi, dan enkulturasi. Proses ini pernah dibuktikan oleh kesepakatan bersama dalam Sumpah Pemuda yang menghasilkan nasionalisme dan menyatukan rakyat Indonesia secara sosial dan politik.
3)      Berupaya untuk memberikan ruang bagi kegiatan dan hidup bersama, sepatutnya didukung dan dicanangkan. Misalnya, mengusulkan perencanaan dan pembangunan perkampungan pengungsi lintas golongan sebagai upaya memulai atau belajar hidup bersama. Apa pun yang dilakukan, sebaiknya didasari oleh sikap tidak menyembunyikan perbedaan yang memang melekat dalam masyarakat kita. Perbedaan, tidak hanya selalu dipandang sebagai sumber konflik, tetapi juga berpotensi memperkaya kehidupan bersama antargolongan. Sikap ini, perlu secara terus-menerus ditularkan ke seluruh golongan dan lapisan masyarakat.
4)      Saling menghargai dan menghormati antara kelompok atau golongan yang satu dengan yang lain, saling bersapa, bertetangga, dalam interaksi sosial yang tidak mempermasalahkan perbedaan agama, suku, atau ras.
Mengutamakan kepentingan kelompok daripada kepentingan individu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar