Rabu, 09 November 2011

Filsafat Pancasila


Filsafat pancasila adalah refleksi kritis dan rasional tentang pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertian secara mendasar dan menyuluruh. Pembahasan filsafat dapat dilakukan secara deduktif (dengan mencari hakikat pancasila serta menganalisis dan menyusunnya secar sistematis) menjadi keutuhan pandangan yang komprehensif dan secar induktif (dengan mengamati gejala-gejala social budaya masyarakat, mereflesikannya dan menarik arti dan makna yang hakiki dari gejala itu). Dengan demikian, filsafat pancasila akan mengungkapkan konsep-konsep kebenaran yang bukan saja ditujukan pada bangsa Indonesia, melainkan bagi manusia pada umumnya.

a.       Aspek Epistemologi
Ephistimologi adalah bidang atau cabang filsafat yang menyelidiki asal, syarat, susunan, metode dan validitas ilmu pengetahuan. Pengetahuan manusia sebagi hasil pengalaman dan pemikiran, membentuk budaya. Bagaiman manusia mengetahui bahwa ia tahu atau mengetahui bahwa sesuatu itu pengetahuan menjadi penyelidikan ephistimologi. Dengan kata lain, adalah cabang atau bidang yang menyelidiki makna dan nolai ilmu pengetahuan. Sumbernya, syarat-syarat dan proses terjadinya ilmu, termasuk semantic, ligika, matematika dan teori ilmu.
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya adalah suatu system pengetahuan. Dalam kehidupan sehari-hari pancasila menjadi pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa dan negara tentang makna hidup sera sebagai dasar bagi manusia Indonesia untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam hidu dan kahidupan. Pancasila dalam pengertian seperti itu telah menjadi suatu system cita-cita atau keyakinan-keyakinan sehingga telah menjelma menjadi ideology yang mengandung tiga unsure yaitu: 1. logos (rasionalitas atau penalaran), 2. pathos (penghayatan), dan 3. ethos (kesusilaan).



b.      Aspek Ontologis
Ontologi menurut Runes, adalah teori tentang adanya keberadaan atau eksistensi. Sementara Aristoteles, menyebutnya sebagai ilmu Yang menyelidiki hakikat sesuatu dan disamakan artinya dengan metafisika. Jadi ontologi adalah bidang filsafat yang menyelidiki makna yang ada (eksistensi dan keberadaa), sumber ada, jenis ada, dan hakikat ada alam, manusia, metafisika dan kesemestaan atau kosmologi.
Dasar ontologi pancasila adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak monopluralis, oleh karenanya desebut juga sebagai dasar antropologis. Subyek pendukungnya adalah manusia, yakni: yang berketuhanan, yang berkemanusiaan, yang berpersatuan, yang berkerakyatan dan berkeadilan pada hakikatnya adalah manusia. Hal yang sama berlaku dalam konteks Negara Indonesia, pancasila adalah filsafat Negara dan pendukung pokok negara  adalah rakyat (manusia).

c.       Aspek Aksiologi
Aksiologi mempunyai arti nilai, manfaat, pikiran dan atau ilmu/teori. Menurut Brameld, aksiologi adalah cabang filsafat yang menyelidiki:
1.      tingkah laku moral, yang berwujud etika,
2.      ekpresi etika, yang berwujud estetika atau seni dan keindahan,
3.      sosio politik yang berwujud ideologi.
kehidupan manusia sebagai makhluk subyak budaya, pencipta dan penegak nilai, berarti manusia secara sadar mancari memilih dan melaksanakan (menikmati) nilai. Jadi nilai merupakan fungsi rohani dan jasmani manusia. Dengan demikian, aksiologi  adalah cabang filsafat yang  menyelidiki makna nilai, sumber nilai, jenis nilai, tingkatan nilai dan hakikat nilai, termasuk estetika, etika, ketuhanan dan agama.
Berdasarkan uraian tersebut maka dapat dikemukakan pula bahwa yang mengandung nilai itu bukan hanya yang bersifat material saja tetapi juga sesuatu yang bersifat nonmaterial atau rohaniah. Nilai-nilai material relative midah diukur yaitu dengan menggunakan indra maupun alat pengukur lainnya, sedangkan nilai rohaniah alat ukurnya adalah hati nurani manusia yang dibantu indra manusia yaitu cipta, rasa, karsa serta keyakinan manusia.

B)    Nilai-Nilai Pancasila Menjadi Dasar dan Arah Keseimbangan antara Hak dan kewajiban
Pandangan mengenai hubungan antara manusia dan masyarakat merupakan falsafah kehidupan masyarakat yang memberi corak dan warna bagi kehidupan masyarakat. Pancasila memandang bahwa kabahagiaan manusia akan tercapai jika ditumbuh-kembangkan hubungan yang serasi antara manusia dengan masyarakat serta hubungan manusia dengan Tuhan Ynag Maha Kuasa.
Apabila memahami nilai-nilai  dari sila-sila pancasila akan terkandung beberapa hubungan manusia yang melahirkan keseimbangan antara hak dan kewajiban antar hubungan tersebut, yaitu sebagai berikut:
a.       Hubungan Fertikal
Adalah hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai penjelmaan dari nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam hubungannya dengan itu, manusia memiliki kewajiban-kewajiban untuk melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
b.      Hubungan Horizontal
Adalah hubungan manusia dengan sesamanya baik dalam fungsinya sebagai warga masyarakat, warga bangsa maupun warga negara. Hubungan itu melahirkan hak dan kewajiban yang seimbang.
c.       Hubungan Alamiah
Adalah hubungan manusia dengan alam sekitar yang meliputi hewan, tumbuh-tumbuhan dan alam dengan kekayaanya. Seluruh alam dengan segala isinya adalah untuk kebutuhan manusia. Manusia berkewajiban untuk melestarikan karena alam mengalami penyusutan sedangkan manusia terus bertambah. Oleh karena itu, memelihara kelestarian alammerupakan kewajiban manusia, sedangkan hak yang diterima manusi dari alam sudah tidak terhingga banyaknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar