Perencanaan pengajaran berarti pemikiran tentang penetrapan prinsip-prinsip umum mengajar didalam pelaksanaan tugas mengajar dalam suatu interaksi pengajaran tertentu yang khusus baik yang berlangsung di dalam kelas ataupun diluar kelas. Ide perencanaan pengajaran yang baru dikenel sekitar tahun 50-an, sekarang telah luas mempengaruhi pemikiran tentang pendidikan. Anak didik merupakan pewaris hari depan masyarakat. Terhadap hari depan itu manusia selalu mempunyai angan-angan, cita-cita, rencana yang akan dicapai. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah memungkinkan manisia menyusun rencan itu secara sistematis dengan menggunakan perhitungan-perhitungan maka lahirlah perencanaan pengajaran dalam arti modern. Salah satu aspek tujuan pendidikan adalah memelihara, memepertahankan, dan mengembangkan bagian dari tujuan yang menjadi dasar integrasi dari perencanaan masyarakat dan perencanaan pengajaran. Seperti yang dinyatakan oleh Harjanto mengatakan:
perencanaan pengajaran seharusnya dipandang sebagai suatu alat yang dapat membantu para pengelola pendidikan untuk lebih manjadi berdaya guna dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Karena itu perencanaan sebagai unsur dan langkah pertama dalam fungsi pengelolaan pada umunya menempati posisi yang sangat penting dan sangat menentukan (Harjanto 2000:22)
Penyusunan perencanaan pengajaran selain perlu mempertimbangkan faktor-faktor penghambat, yang umunya bersifat eksternal, masih ada hal-hal lain yang perlu mendapat perhatian yang serius dari para perencana, jika diinginkan perencana agar pendidikan memberi manfaat optimal. Hal-hal yang dimaksud menyangkut isi pokok dari perencanaan pengajaran atau hal-hal yang mengacu pada pertanyaan-pertanyaan yang perlu mendapat jawaban dalam perencanaan tersebut, dengan demikian lebih menekankan faktor internal perencanaan pengajaran. Menjadi pertanyaan-pertanyaan utama yang perlu dijabarkan perencanaan pengajran adalah:
1. Tujuan dan fungsi pendidikan apa yang harus diprioritaskan dengan masing-masing subsistemnya (termasuk di setiap tahap, lembaga, tingkatan, pemdidikan, kelas).
2. Alternatif apa yang terbaik yang mungkin dilaksanakan untuk mencapai bermacam-macam tujuan dan fungsi ini. (dalam hal ini termasuk pertimbangan alternative teknologi pendidikan, biaya, waktu yang dibutuhkan, kemempuan praktis, efektivitas pendidikan dan sebagainya).
3. Siapa yang membiayai. Bagaimana biaya yang menjadi beban pendidikan itu dibagi di antara mereka yang langsung menikmati hasil pendidikan dan masyarakat pada umumnya dan di antara kelompok-kelompok yang berbeda dalam masyarakat.
4. Bagaimana hendaknya semua sumber yang diperuntukkan bagi pendidikan (berapun jumlahnya) dibagi di antara bermacam-macam tingkat jenis, dan segi-segi dari system itu misalnya pendidikan dasar terhadap pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, pendidikan teknik terhadap pendidikan umum, gaji guru terhadap gedung dan peralatan dan lain sebagainya.
Agar perencanaan yang komprehensif dapat diperoleh, maka seyogianya dilaksanakan dalam 6 tahapan proses:
1. Tahap pra-perencanaan. Tahap ini mengnagkut, (a) menciptakan atau mengadakan badan atau bagian yang bertugas dalam melaksanakan fungsi perencanaan, (b) menetapkan prosedur perencanaan, (c) mengadakan reorganisasi structural internal administrasi agar dapat berpartisipasi dalam proses perencanaan serta proses implementasinya dan (d) menetapkan mekanisme serta prosedur untuk mengumpulkan dan menganalisis data yang diperlukan dalam perencanaan.
2. Tahap perencanaan awal, terdiri dari aktivitas-aktivitas: (a) Tahap diagnosis merupakan kegiatan membandingkan luaran atau output yang diharapkan dengan apa yang telah dicapai sekarang. Tahap ini bertujuan untuk mencapai tujuan itu, egektif dan efisien. (b) Tahap formulasi rencana, merupakan kebijakan yang memberikan arah kepada upaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan suatu rencana. (c) Penilaian kebutuhan, merupakan tindak lanjut sesudah kebijakan ditetapkan, meliputi:
a. Jumlah orang yang perlu mendapatkan layanan dalam rencana serta syarat-syarat kualitatifnya.
b. Jumlah dan besarnya lembaga atau program yang diperlukan.
c. Jumlah, kompetensi dan syarat pekerjaan adari orang yang akan mengorganisasikan dan melaksanakan rencana tersebut.
d. Jumlah dan kualitas bahan, sarana dan alat-alat yang diperlukan.
e. Jumlah dan kualitas mobiler dan alat-alat lainnya.
f. Jumlah dana yang diperlukan untuk gaji, upah dan beasiswa.
g. Jumlah dan kualitas layanan pendukung dan sebagainya.
Pada tahap ini, perencanaan baru pada tahap inventarisasi sumber manusia dan materiil yang diperlukan untuk melaksanakan kebijakan yang ada. (d) perhitungan biaya berdasarkan data biaya tahun sebelumya, tiap butir kebutuhan dihitung biayanya dengan memperhitungkan fluktuasi kerja. Jka perhitungan biaya telah selesai, perencanaan dapat mengetahui, jumlah keseluruhan biaya yang dibutuhksn untuk keseluruhan program. (e) Penentuan target. Merupakan aktivitas perencanaan untuk mengkaji dan meneliti kembali kebutuhan yang telah diidentifikasikan menetapkan prioritas program serta menetapkan tingkat pencapaian yang realistic dari tujuan yang ditetapkan.
3. Tahap formulasi rencana. Sebenarnya perencanaan mempunyai dua maksud, yakni : (a) menyiapkan seperangkat keputusan yang diambil oleh pemegang otoritas, dan (b) Menyediakan pola dasar pelaksanaan yang menjadi pegangan berbagai unit organisasi yang bertanggung jawab dalam implementasi keputusan-keputusan tersebut. Berkaitan dengan hal-hal di atas, pemegang otoritas memerlukan pernyataan yang tegas tentang apa yang diusulakan, mengapa diusulkan dan bagaimana pelaksanaanya. Tindakan menyiapkan dokumen-dokumen tersebut dinamakan formulasi rencana dan formulasi rencana harus ditulis singkat, lengkap dan padat.
4. Tahap elaborasi rencana. Sebelum rencana diimplementasikan rencana itu perlu dielaborasikan, dalam arti dirinci sehingga tugas setiap unit menjadi jelas. Dalam rangka elabirasi ini dua langkah yang perlu ditempuh, yakni:
a. Membuat program, yaitu membagi rencana ke dalam area-area pelaksanaan, yang masing-masing mempunyai tujuan spesifik. Tiap area pelaksanaan itu dinamakan program.
b. Identifikasi dan formulasi proyek. Tiap program terdiri dari kelompok aktivitas itu dinamakan proyek. Proyak hatus diidentifikasikan an dirumuskan sevara tuntas, agar kegitan-kegiatan dapat dilaksanakan. Formulasi proyek merupakan tugas merinci siapa pelaksana, berapa biaya, jangka waktu dan hal-hal lain yang dianggap perlu.
5. Tahap implementasi rencana. Merupakan saat atau momen proyek dilaksanakan. Pada saat ini perencanaan bergabung dengan proses pelaksana atau menejemennya. Dalam tahap ini, sumber-sumber manusia, dana dan materiil dialokasikan, jadwal dan waktu proyek ditetapkan, demikian uga hal-hal lain yang berhubungan dengan pelaksanaan proyek, seperti mekanisme pendelegasian wewenang, pembagian tugas dan tanggung jawab dan sebagainya.
6. Tahap Evaluasi dan perencanaan ulang. Selama rencana ini dilaksanakan, perlu ditetapkan mekanisme evaluasi tentang kemajuan yang dicapai serta mendeteksi deviasi atau penyimpangan. Proses evaluasi delaksanakan secara berkesinambungan, sedang saat pelaporan apat dilakukan secara belaka. Evaluasi mempunayi dua makna, yakni:
a) Memberikan gambaran tentang kelemahan rencana. Informasi ini dipakai sebagai bahan revisi rencana awal, sehingga dalam sisa periode rencana, kesalahan dapat diperbaiki.
b) Sebagai bahan diagnosis dan sebagai bahan dlam mambuat perencanaan ulang.
Evaluasi merupakan proses untuk mendapatkan kemajuan atau kegagalan di dalam perkembangan untuk mencapai tujuan-tujuan. Evaluasi pendidikan adalah suatu proses yang sangat rumit. Pertama, adalah tidak mungkin untuk menyatakan semua tujuan-tujuan yang diingin dengan baik sekali dengan istilah-istilah yang tepat akan memperkenankan pengukuran kuantitatif. Kedua, sebagai tambahan kepada evaluasi mengenai hasil-hasil pengajaran di dalam pertumbuhan murid terhadap tujuan-tujuan tertentu, terdapat kebutuhan lebih lanjut untuk memepertimbangkan kepantasan tujuan-tujuan itu sendiri. Ketiga, terdapat tugas lebih lanjut untuk menilai secara relative kelayakan cara mengajar tertentu yang diikuti perbandingan terhadap kemungkinan alternatif lainnya. Banyak kelemahan-kelemahan dalam kurikulum dan perencanaan pengajaran berasal dari kelemahan cara penilaian yang digunakan. Kesulitan yang melihat di dalam perencanaan evaluasi dari semua tujuan-tujuan kurikuler tidak akan membosankan guru-guru untuk tetap mencoba memperbaiki cara penilaian.
Pertimbangan-pertimbangan umum di dalam evaluasi. Evaluasi bukanlah suatu proses yang digunakan dengan tepat pada akhir suatu unit kerja, tetapi adalah suatu proses yang akan dipergunakan secara berkelanjutan. Setiap guru yang bertanggung jawab untuk mendidik warga negara haruslah mengenal sepenuhnya kesulitan-kesulitan yang djumpai di dalam melaksanakan evaluasi. Kesulitan yang sangat berarti mencakup pemiliihan tujuan. Kemudian masalahnya adalah mengidentifikasikan kemampuan yang sangat penting, biasa dan kritis. Kesulitan lainnya biasanya dijumpai ketika melaksanakan evaluasi yang mencakup kegagalan kasesuaian tujuan per hari kepada tujuan akhir program. Banyak kesulitan yang dijumpai guru-guru bilamana menyatakan tujuan berasal dari kenyataan yang mengganti menyatakan perkembangan tingkah laku yang abstrak (tersendiri) sebagai tujuan yang menyatakan suatu tingkah laku yang rumit.
Dalam meninjau jenis-jenis perencanaan pendidikan dapat dikaji dari beberapa segi, antara lain:
a. Menurut besaran atau magnitude, maka perencanaan dapat dibagi dalam:
1. Perencanaan Makro, yakni perencanaan yang mempunyai telaah nasional, yang menetapkan kebijakan-kebijakan yang akan ditempuh, tujuan yang ingin dicapai dan cara-cara yang dipakai dalam mencapai tujuan tersebut. Perencanaan makro berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut:
a) Apakah tujuan pendidikan nasional.
b) Pendekatan apa yang dipergunakan untuk mencapai tujuan tersebut.
c) Lembaga pendidikan apakah yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut.
d) Bagaimanakah seharusnya organisasi pendidikan diatur sehingga menunjang tercapainya tujuan tersebut.
e) Program-progaram apakah yang perlu diadakan untuk menunjang tercapainya tujuan tersebut.
f) Sumber-sumber apakah yang dapat dipakai untuk menunjang program-program tersebut.
2. Perencanaan meso. Kebijakan yang ditetapkan dalamperencanaan dalam rencana makro, kemudian dijabarkan lebih rinci kedalam program-program dalam dimensi yang lebih kecil. Pada tingkat ini perencanaan sudah lebih bersifat operasional, disesuiakan dengan keadaan daerah, depertemen atau unit-unit daerah lainnya.
3. Perencanaan mikro, diartikan sebagai perencanaan tingkat institusional, dan merupakan jabaran lebih spesifik dari perencanaan tingkat miso. Dalam tahap ini, karakteristik-karakteristik lembaga diperhatikan, namun tidak boleh bertentangan dengan apa yang ditetapkan oleh perencanaan makro maupun miso.
b. Menurut telaahnya, maka perencanaan dapat dibagi menjadi:
1. Perencanaan strategis, yakni perencanaan yang berkaitan dengan penetapan tujuan, mengalokasikan sumber-sumber dalam mencapai tujun dan kebijakan yang dicapai sebagai pedoman.
2. Perencanaan manejerial, yaitu perencanaan yang ditujukan untuk mengarahkan proses pelaksanaan agar tujuan dapat dicapai secar efektif dan efisien.
3. Perencanaan operasional, memusatkan perhatian pada apa yang akan dikerjakan pada tingkat pelaksanaan di lapangan dari rencana manajerial. Perencanaan ini bersifat spesifik dan berfungsi untuk memberi petunjuk konkret tentang pelaksanaan suatu proyek atau program, baik tentang aturan, prosedur dan ketentuan-ketentuan lain yang telah ditetapkan. Perencanaan operasional tidak banyak membutuhkan pertimbangan-pertimbangan individual, sebab sebagian besar didasarkan pada data kuantitatif yang dapat diukur.
c. Ditinjau dari jangka waktu, maka perencanaan dibedakan dalam:
1. Perencanaan jangka panjang yaitu yang merangkap kurun waktu 10 sampai dengan 25 tahun. Mempunyai parameter yang lebih kabur dam akin panjang, jangka waktunya makin banyak variabelnya yang tidak pasti.
2. Perencanaan jangka menengah yaitu rencana yang mencakup kurun waktu anatar 4 sampai dengan 10 tahun. Merupakan penjabaran operasional dari rencana jangka panjang.
3. Rencana jangka pendek yaitu rencana yang mencakup kurun waktu antara 1 sampai dengan 3 tahun dan mmerupakan jabatan dari rencana menengah dan jangka panjang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar