Rabu, 09 November 2011

Perbandingan antara Ekonomi Liberal, Kapitalis, Sosial dan Pancasila


 
Konsep Ideologi
Negara Pelaku
Aspek Negatif
Aspek Positif

Ekonomi Liberal ialah sebuah sistem dimana adanya kebebasam baik untuk produsen maupun konsumen untuk berusaha yang didalamnya tidak ada campur tangan pemerintah untuk mempengaruhi mekanisme pasar, jadi semua mekanisme pengatusran harga diserahkan ke pasar (tergantung mekanisme supply dan demand).
Di Benua Amerika: Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil, Cili, Cuba, Colombia, Ekuador, Honduras, Canada, Meksiko, dan lain sebagainya.
Di Benua Eropa: Albania, Armenia, Austria, Belgia, Finlandia, Prancis, Jerman, olandia, Portugal, Spanyol, Swedia dan lain sebagainya.
Di Benua Asia: India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filiphina, Taiwan, Thailang dan lain sebagainya.
Di Benua: Al Jazair, Angola, Benin, Burkina Faso, Kenya dan lain sebagainya.
1.      Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat bilamana birokratnya korup.
2.      Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
3.      Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
4.      Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
5.      Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.
1.   Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah/komando dari pemerintah.
2.   Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
3.   Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
4.   Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.
5.   Efisiensi dan efektivitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.

Ekonomi Kapitalis yaitu sistem ekonomi dimana kekayaan produktif terutama dimiliki secara pribadi dan pruduksi terutama untuk penjualan. Tujuan dari pemilikan pribadi tersebut adalah untuk mendapatkan suatu keuntungan yang lumayan dari penggunaan kekayaan pruduktif.
Amerika Serikat, Eropa dan Asia termasuk juga Indonesia
1.   Tidak ada persaingan sempurna. Yang ada persaingan tidak sempurna dan persaingan monopolistik.
2.   Sistem harga gagal mengalokasikan sumber-sumber secara efisien, karena adanya faktor-faktor eksternalitas (tidak memperhitungkan yang menekan upah buruh dan lain-lain).

1.   Lebih efisien dalam memanfaatkan sumber-sumber daya dan distribusi barang-barang.
2.   Kreativitas masyarakat menjadi tinggi karena adanya kebebasan melakukan segala hal yang terbaik dirinya.
3.   Pengawasan politik dan sosial minimal, karena tenaga waktu dan biaya yang diperlukan lebih kecil.

Ekonomi Sosial adalah sumber daya ekonomi atau faktor produksi diklaim sebagai milik Negara. Sistem ini lebih menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perkonomian. Imbalan yang diterimakan pada orang perorangan didasarkan pada kebutuhannya, bukan berdasarkan jasa yang dicurahkan

Dampak Negatif:
Dampak negatif dari aspek sosial bagi masyarakat secara umum adalah polusi udara yang berasal dari asap mesin produksi yang nantinya akan berakibat buruk bagi masyarakat sekitar antara lain menggangu kesehatan masyarakat.
Dampak positif dari aspek ekonomi bagi masyarakat :
1.   Dapat meningkatkan ekonomi di lingkungan sekitar melalui : mengurangi pengangguran di lingkungan sekitar masyarakat yang akhir-akhir ini semakin bertambah.
2.   Menggali, mengatur dan menggunakan ekonomi sumber daya alam melalui : dengan adanya Bengkel Kenteng dan Cat Mobil tersebut masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang ada.
3.   Meningkatkan perekonomian pemerintah melalui : dengan adanya Bengkel Kenteng dan Cat Mobil tersebut dapat membantu pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah yang belum cukup maju.
Dampak Positif
Dampak positif dari aspek sosial bagi masyarakat secara umum adalah tersedianya sarana dan prasarana yang dibutuhkan :
1.   Perubahan demografi melalui terjadinya tingkat pengangguran, yaitu dalam pembuatan usaha tersebut tentunya pihak pengusaha membutuhkan tenaga kerja yang mana dapat diambil dari lingkungan masyarakat sekitar.
2.   Perubahan budaya yang dapat berdampak pada perubahan sikap masyarakat, yaitu masyarakat akan mendapatkan sebuah gambaran tentang berwirausaha.

Ekonomi pancasila di definisikan sebagai sistem ekonomi yang di jiwai ideologi Pancasila yang merupakan usaha bersama yang berasaskan kekeluagaan dan kegotongroyongan nasional.
Indonesia
Harus dihindari seperti:
1.   Sistem free Fight Liberalime yang membutuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan stuctural posisi Indonesia dalam ekonomi dunia.
2.   Sistem etatisna dalam nama Negara beserta aparatur ekonomi Negara bersifat dominant serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi sector Negara.
3.   Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Sistem Ekonomi Pancasila merupakan sistem ekonomi campuran yang mengandung pada dirinya ciri-ciri positif dari kedua sistem ekstrim yang dikenal yaitu kapitalis-liberalis dan sosialis-komunis
partisipasi dan demokrasi ekonomi, pembangunan daerah (bukan pembangunan di daerah), nasionalisme ekonomi, dan pendekatan multidisipliner terhadap pembangunan. Partisipasi diartikan sebagai keikutsertaan seluruh rakyat Indonesia dalam mewujudkan cita-cita demokrasi ekonomi yang terkandung dalam Pasal 33 UUD 1945 sementara demokrasi ekonomi itu sendiri berarti bahwa produksi dilakukan oleh semua untuk mencapai keuntungan semua di bawah kepemimpinan dan pengawasan semua anggota masyarakat. 
Pembangunan ekonomi Indonesia yang direncanakan, diatur, dan dikendalikan  secara terpusat merupakan serangkaian kegiatan “pembangunan di daerah”, bukan “pembangunan daerah”. Dalam hal ini daerah hanya mendapat alokasi dana untuk menjalankan program nasional yang ada di daerah tersebut. Proses seperti itu seringkali tidak didasarkan pada aspirasi penduduk daerah setempat.
Nasionalisme ekonomi di Indonesia sempat muncul sekitar tahun 1960-an. Saat itu Indonesia bertekad untuk memajukan perekonomiannya dengan modal dan kekuatannya sendiri.


2 komentar: