Rabu, 09 November 2011

Perencanaan Pengajaran PKn


Perencanaan pengajaran berarti pemikiran tentang penetrapan prinsip-prinsip umum mengajar didalam pelaksanaan tugas mengajar dalam suatu interaksi pengajaran tertentu yang khusus baik yang berlangsung di dalam kelas ataupun diluar kelas. Ide perencanaan pengajaran yang baru dikenel sekitar tahun 50-an, sekarang telah luas mempengaruhi pemikiran tentang pendidikan. Anak didik merupakan pewaris hari depan masyarakat. Terhadap hari depan itu manusia selalu mempunyai angan-angan, cita-cita, rencana yang akan dicapai. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah memungkinkan manisia menyusun rencan itu secara sistematis dengan menggunakan perhitungan-perhitungan maka lahirlah perencanaan pengajaran dalam arti modern. Salah satu aspek tujuan pendidikan adalah memelihara, memepertahankan, dan mengembangkan bagian dari tujuan yang menjadi dasar integrasi dari perencanaan masyarakat dan perencanaan pengajaran. Seperti yang dinyatakan oleh Harjanto mengatakan:

perencanaan pengajaran seharusnya dipandang sebagai suatu alat yang dapat membantu para pengelola pendidikan untuk lebih manjadi berdaya guna dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Karena itu perencanaan sebagai unsur dan langkah pertama dalam fungsi pengelolaan pada umunya menempati posisi yang sangat penting dan sangat menentukan (Harjanto 2000:22)

Penyusunan perencanaan pengajaran selain perlu mempertimbangkan faktor-faktor penghambat, yang umunya bersifat eksternal, masih ada hal-hal lain yang perlu mendapat perhatian yang serius dari para perencana, jika diinginkan perencana agar pendidikan memberi manfaat optimal. Hal-hal yang dimaksud menyangkut isi pokok dari perencanaan pengajaran atau hal-hal yang mengacu pada pertanyaan-pertanyaan yang perlu mendapat jawaban dalam perencanaan tersebut, dengan demikian lebih menekankan faktor internal perencanaan pengajaran. Menjadi pertanyaan-pertanyaan utama yang perlu dijabarkan perencanaan pengajran adalah:
1.      Tujuan dan fungsi pendidikan apa yang harus diprioritaskan dengan masing-masing subsistemnya (termasuk di setiap tahap, lembaga, tingkatan, pemdidikan, kelas).
2.      Alternatif apa yang terbaik yang mungkin dilaksanakan untuk mencapai bermacam-macam tujuan dan fungsi ini. (dalam hal ini termasuk pertimbangan alternative teknologi pendidikan, biaya, waktu yang dibutuhkan, kemempuan praktis, efektivitas pendidikan dan sebagainya).
3.      Siapa yang membiayai. Bagaimana biaya yang menjadi beban pendidikan itu dibagi di antara mereka yang langsung menikmati hasil pendidikan dan masyarakat pada umumnya dan di antara kelompok-kelompok yang berbeda dalam masyarakat.
4.      Bagaimana hendaknya semua sumber yang diperuntukkan bagi pendidikan (berapun jumlahnya) dibagi di antara bermacam-macam tingkat jenis, dan segi-segi dari system itu misalnya pendidikan dasar terhadap pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, pendidikan teknik terhadap pendidikan umum, gaji guru terhadap gedung dan peralatan dan lain sebagainya.

Agar perencanaan yang komprehensif dapat diperoleh, maka seyogianya dilaksanakan dalam 6 tahapan proses:
1.      Tahap pra-perencanaan. Tahap ini mengnagkut, (a) menciptakan atau mengadakan badan atau bagian yang bertugas dalam melaksanakan fungsi perencanaan, (b) menetapkan prosedur perencanaan, (c) mengadakan reorganisasi structural internal administrasi agar dapat berpartisipasi dalam proses perencanaan serta proses implementasinya dan (d) menetapkan mekanisme serta prosedur untuk mengumpulkan dan menganalisis data yang diperlukan dalam perencanaan.
2.      Tahap perencanaan awal, terdiri dari aktivitas-aktivitas: (a) Tahap diagnosis merupakan kegiatan membandingkan luaran atau output yang diharapkan dengan apa yang telah dicapai sekarang. Tahap ini bertujuan untuk mencapai tujuan itu, egektif dan efisien. (b) Tahap  formulasi rencana, merupakan kebijakan yang memberikan arah kepada upaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan suatu rencana. (c) Penilaian kebutuhan, merupakan tindak lanjut sesudah kebijakan ditetapkan, meliputi:
a.       Jumlah orang yang perlu mendapatkan layanan dalam rencana serta syarat-syarat kualitatifnya.
b.      Jumlah dan besarnya lembaga atau program yang diperlukan.
c.       Jumlah, kompetensi dan syarat pekerjaan adari orang yang akan mengorganisasikan dan melaksanakan rencana tersebut.
d.      Jumlah dan kualitas bahan, sarana dan alat-alat yang diperlukan.
e.       Jumlah dan kualitas mobiler dan alat-alat lainnya.
f.       Jumlah dana yang diperlukan untuk gaji, upah dan beasiswa.
g.      Jumlah dan kualitas layanan pendukung dan sebagainya.
Pada tahap ini, perencanaan baru pada tahap inventarisasi sumber manusia dan materiil yang diperlukan untuk melaksanakan kebijakan yang ada. (d) perhitungan biaya berdasarkan data biaya tahun sebelumya, tiap butir kebutuhan dihitung biayanya dengan memperhitungkan fluktuasi kerja. Jka perhitungan biaya telah selesai, perencanaan dapat mengetahui, jumlah keseluruhan biaya yang dibutuhksn untuk keseluruhan program. (e) Penentuan target. Merupakan aktivitas perencanaan untuk mengkaji dan meneliti kembali kebutuhan yang telah diidentifikasikan menetapkan prioritas program serta menetapkan tingkat pencapaian yang realistic dari tujuan yang ditetapkan.
3.      Tahap formulasi rencana. Sebenarnya perencanaan mempunyai dua maksud, yakni : (a) menyiapkan seperangkat keputusan yang diambil oleh pemegang otoritas, dan (b) Menyediakan pola dasar pelaksanaan yang menjadi pegangan berbagai unit organisasi yang bertanggung jawab dalam implementasi keputusan-keputusan tersebut. Berkaitan dengan hal-hal di atas, pemegang otoritas memerlukan pernyataan yang tegas tentang apa yang diusulakan, mengapa diusulkan dan bagaimana pelaksanaanya. Tindakan menyiapkan dokumen-dokumen tersebut dinamakan formulasi rencana dan formulasi rencana harus ditulis singkat, lengkap dan padat.
4.      Tahap elaborasi rencana. Sebelum rencana diimplementasikan rencana itu perlu dielaborasikan, dalam arti dirinci sehingga tugas setiap unit menjadi jelas. Dalam rangka elabirasi ini dua langkah yang perlu ditempuh, yakni:
a.       Membuat program, yaitu membagi rencana ke dalam area-area pelaksanaan, yang masing-masing mempunyai tujuan spesifik. Tiap area pelaksanaan itu dinamakan program.
b.      Identifikasi dan formulasi proyek. Tiap program terdiri dari kelompok aktivitas itu dinamakan proyek. Proyak hatus diidentifikasikan an dirumuskan sevara tuntas, agar kegitan-kegiatan dapat dilaksanakan. Formulasi proyek merupakan tugas merinci siapa pelaksana, berapa biaya, jangka waktu dan hal-hal lain yang dianggap perlu.
5.      Tahap implementasi rencana. Merupakan saat atau momen proyek dilaksanakan. Pada saat ini perencanaan bergabung dengan proses pelaksana atau menejemennya. Dalam tahap ini, sumber-sumber manusia, dana dan materiil dialokasikan, jadwal dan waktu proyek ditetapkan, demikian uga hal-hal lain yang berhubungan dengan pelaksanaan proyek, seperti mekanisme pendelegasian wewenang, pembagian tugas dan tanggung jawab dan sebagainya.
6.      Tahap Evaluasi dan perencanaan ulang. Selama rencana ini dilaksanakan, perlu ditetapkan mekanisme evaluasi tentang kemajuan yang dicapai serta mendeteksi deviasi atau penyimpangan. Proses evaluasi delaksanakan secara berkesinambungan, sedang saat pelaporan apat dilakukan secara belaka. Evaluasi mempunayi dua makna, yakni:
a)      Memberikan gambaran tentang kelemahan rencana. Informasi ini dipakai sebagai bahan revisi rencana awal, sehingga dalam sisa periode rencana, kesalahan dapat diperbaiki.
b)      Sebagai bahan diagnosis dan sebagai bahan dlam mambuat perencanaan ulang.

Evaluasi merupakan proses untuk mendapatkan kemajuan atau kegagalan di dalam perkembangan untuk mencapai tujuan-tujuan. Evaluasi pendidikan adalah suatu proses yang sangat rumit. Pertama, adalah tidak mungkin untuk menyatakan semua tujuan-tujuan yang diingin dengan baik sekali dengan istilah-istilah yang tepat akan memperkenankan pengukuran kuantitatif. Kedua, sebagai tambahan kepada evaluasi mengenai hasil-hasil pengajaran di dalam pertumbuhan murid terhadap tujuan-tujuan tertentu, terdapat kebutuhan lebih lanjut untuk memepertimbangkan kepantasan tujuan-tujuan itu sendiri. Ketiga, terdapat tugas lebih lanjut untuk menilai secara relative kelayakan cara mengajar tertentu yang diikuti perbandingan terhadap kemungkinan alternatif lainnya. Banyak kelemahan-kelemahan dalam kurikulum dan perencanaan pengajaran berasal dari kelemahan cara penilaian yang digunakan. Kesulitan yang melihat di dalam perencanaan evaluasi dari semua tujuan-tujuan kurikuler tidak akan membosankan guru-guru untuk tetap mencoba memperbaiki cara penilaian.
Pertimbangan-pertimbangan umum di dalam evaluasi. Evaluasi bukanlah suatu proses yang digunakan dengan tepat pada akhir suatu unit kerja, tetapi adalah suatu proses yang akan dipergunakan secara berkelanjutan. Setiap guru yang bertanggung jawab untuk mendidik warga negara haruslah mengenal sepenuhnya kesulitan-kesulitan yang djumpai di dalam melaksanakan evaluasi. Kesulitan yang sangat berarti mencakup pemiliihan tujuan. Kemudian masalahnya adalah mengidentifikasikan kemampuan yang sangat penting, biasa dan kritis. Kesulitan lainnya biasanya dijumpai ketika melaksanakan evaluasi yang mencakup kegagalan kasesuaian tujuan per hari kepada tujuan akhir program. Banyak kesulitan yang dijumpai guru-guru  bilamana menyatakan tujuan berasal dari kenyataan yang mengganti menyatakan perkembangan tingkah laku yang abstrak (tersendiri) sebagai tujuan yang menyatakan suatu tingkah laku yang rumit.
Dalam meninjau jenis-jenis perencanaan pendidikan dapat dikaji dari beberapa segi, antara lain:
a.       Menurut besaran atau magnitude, maka perencanaan dapat dibagi dalam:
1.      Perencanaan Makro, yakni perencanaan yang mempunyai telaah nasional, yang menetapkan kebijakan-kebijakan yang akan ditempuh, tujuan yang ingin dicapai dan cara-cara yang dipakai dalam mencapai tujuan tersebut. Perencanaan makro berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut:
a)      Apakah tujuan pendidikan nasional.
b)      Pendekatan apa yang dipergunakan untuk mencapai tujuan tersebut.
c)      Lembaga pendidikan apakah yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut.
d)     Bagaimanakah seharusnya organisasi pendidikan diatur sehingga menunjang tercapainya tujuan tersebut.
e)      Program-progaram apakah yang perlu diadakan untuk menunjang tercapainya tujuan tersebut.
f)       Sumber-sumber apakah yang dapat dipakai untuk menunjang program-program tersebut.
2.      Perencanaan meso. Kebijakan yang ditetapkan dalamperencanaan dalam rencana makro, kemudian dijabarkan lebih rinci kedalam program-program dalam dimensi yang lebih kecil. Pada tingkat ini perencanaan sudah lebih bersifat operasional, disesuiakan dengan keadaan daerah, depertemen atau unit-unit daerah lainnya.
3.      Perencanaan mikro, diartikan sebagai perencanaan tingkat institusional, dan merupakan jabaran lebih spesifik dari perencanaan tingkat miso. Dalam tahap ini, karakteristik-karakteristik lembaga diperhatikan, namun tidak boleh bertentangan dengan apa yang ditetapkan oleh perencanaan makro maupun miso.

b.      Menurut telaahnya, maka perencanaan dapat dibagi menjadi:
1.      Perencanaan strategis, yakni perencanaan yang berkaitan dengan penetapan tujuan, mengalokasikan sumber-sumber dalam mencapai tujun dan kebijakan yang dicapai sebagai pedoman.
2.      Perencanaan manejerial, yaitu perencanaan yang ditujukan untuk mengarahkan proses pelaksanaan agar tujuan dapat dicapai secar efektif dan efisien.
3.      Perencanaan operasional, memusatkan perhatian pada apa yang akan dikerjakan pada tingkat pelaksanaan di lapangan dari rencana manajerial. Perencanaan ini bersifat spesifik dan berfungsi untuk memberi petunjuk konkret tentang pelaksanaan suatu proyek atau program, baik tentang aturan, prosedur dan ketentuan-ketentuan lain yang telah ditetapkan. Perencanaan operasional tidak banyak membutuhkan pertimbangan-pertimbangan individual, sebab sebagian besar didasarkan pada data kuantitatif yang dapat diukur.
c.       Ditinjau dari jangka waktu, maka perencanaan dibedakan dalam:
1.      Perencanaan jangka panjang yaitu yang merangkap kurun waktu 10 sampai dengan 25 tahun. Mempunyai parameter yang lebih kabur dam akin panjang, jangka waktunya makin banyak variabelnya yang tidak pasti.
2.      Perencanaan jangka menengah yaitu rencana yang mencakup kurun waktu anatar 4 sampai dengan 10 tahun. Merupakan penjabaran operasional dari rencana jangka panjang.
3.      Rencana jangka pendek yaitu rencana yang mencakup kurun waktu antara 1 sampai dengan 3 tahun dan mmerupakan jabatan dari rencana menengah dan jangka panjang.

Perbedaan dan Persamaan Hukum, Norma, Etika, Moral dan Akhlak


1. Pengertian:
a)      Hukum ialah peraturan yang dibuat dan disepakati secara resmi dan menjadi pengatur baik secara tertulis maupun tidak tertulis yang mengikat perilaku setiap masyarakat tertentu dan dikuatkan oleh pemerintah. Biasanya juga dapat dikatakan sebagai UU, peraturan, patokan (kaidah, ketentuan).
b)      Norma berasal dari bahasa latin yakni norma, yang berarti penyikut atau siku-siku, suatu alat perkakas yang digunakan oleh tukang kayu. Dari sinilah kita dapat mengartikan norma sebagai pedoman, ukuran, aturan atau kebiasaan. Jadi norma ialah sesuatu yang dipakai untuk mengatur sesuatu yang lain atau sebuah ukuran. Dengan norma ini orang dapat menilai kebaikan atau keburukan suatu perbuatan.
c)      Etika dari segi etimologi (ilmu asal usul kata), etika berasal dari bahasa yunani, ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral). Selain akhlak kita juga lazim menggunakan istilah etika. Etika merupakan sinonim dari akhlak. Kata ini berasal dari bahasa Yunani yakni ethos yang berarti adat kebiasaan. Sedangkan yang dimaksud kebiasaan adalah kegiatan yang selalu dilakukan berulang-ulang sehingga mudah untuk dilakukan seperti merokok yang menjadi kebiasaan bagi pecandu rokok. Sedangkan etika menurut filasafat dapat disebut sebagai ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran. Etika membahas tentang tingkah laku manusia. Dengan demikian, etika lebih merupakan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang dilakukan manusia untuk dikatakan baik atau buruk. Dengan kata lain etika adalah aturan atau pola tingkah laku yang dihasilkan oleh akal manusia.
d)     Moral berasal dari bahasa latin yakni mores kata jamak dari mos yang berarti adat kebiasaan. Sedangkan dalam bahasa Indonesia moral diartikan dengan susila. Sedangkan moral adalah sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar.
e)      Akhlak : Ada   dua   pendekatan   untuk   mendefenisikan   akhlak,   yaitu   pendekatan linguistik (kebahasaan) dan pendekatan terminologi (peristilahan). Akhlak   berasal dari bahasa arab yakni  khuluqun yang menurut loghat diartikan:   budi  pekerti, perangai,   tingkah   laku   atau   tabiat. Sedangkan secara terminologi akhlak suatu keinginan yang ada di dalam jiwa yang akan dilakukan dengan perbuatan tanpa intervensi akal atau pikiran. Menurut Al Ghazali akhlak adalah sifat yang melekat dalam jiwa seseorang yang menjadikan ia dengan mudah tanpa banyak pertimbangan lagi. Sedangkan sebagaian ulama yang lain mengatakan akhlak itu adalah suatu sifat yang tertanam didalam jiwa seseorang dan sifat itu akan timbul disetiap ia bertindak tanpa merasa sulit (timbul dengan mudah) karena sudah menjadi budaya sehari-hari.

2. Persamaan
a)      Dari kelima pernyataan di atas sama-sama sebagai sebuah peraturan yang ada, berkembang dan diterima di kalangan masyarakat.
b)      Etika dan akhlak persamaan diantara keduanya adalah terletak pada objek yang akan dikaji, dimana kedua-duanya sama-sama membahas tentang baik buruknya tingkah laku dan perbuatan manusia.
c)      Antara etika dan moral memang memiliki kesamaan yaitu mengenai tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar atau menilai dari baik buruknya perbutaannya selaku manusia.

3. Perbedaan
a)      Etika dan akhlak perbedaannya sumber norma, dimana akhlak mempunyai basis atau landasan kepada norma agama yang bersumber dari hadist dan al- Quran.
b)      Etika jika dilihat dari segi objek pembahasannya, etika berupaya membahas perbutaan yang dilakukan oleh manusia. Dilihat dari segi sumbernya, etika bersumber pada akal pikiran dan filsafat. Sebagai hasil pemikiran maka etika tidak bersifat mutlak, absolut dan tidak pula universal. Dilihat dari segi fungsinya, etika berfungsi sebagai penilai, penentu dan penetap terhadap suatu perbuatan tersebut akan dinilai baik, buruk, mulia, terhormat, terhina dan sebagainya. Dan jika dilihat dari segi sifatnya, etika bersifat relatif yakni dapat berubah-rubah sesuai tuntutan zaman. Dengan demikian, etika lebih merupakan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang dilakukan manusia untuk dikatakan baik atau buruk. Dengan kata lain etika adalah aturan atau pola tingkah laku yang dihasilkan oleh akal manusia.
c)      Etika dan moral berbedaannya, yakni etika lebih banyak bersifat teori, sedangkan moral lebih banyak bersifat praktis. Menurut pandangan ahli filsafat, etika memandang tingkah laku perbuatan manusia secara universal (umum), sedangkan moral secara lokal. Moral menyatakan ukuran, etika menjelaskan ukuran itu. Namun demikian, dalam beberapa hal antara etika dan moral memiliki perbedaan. Pertama, kalau dalam pembicaraan etika, untuk menentukan nilai perbutan manusia baik atau buruk menggunakan tolak ukur akal pikiran atau rasio, sedangkan dalam pembicaran moral tolak ukur yang digunakan adalah norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung di masyarakat.




PENDIDIKAN POLITIK

Pemilu 2009 Dalam Menghadapi
Tantangan Demokrasi

0leh: Drs. H. Muhadjir Effendy, M.AP.

Demokrasi berasal dari kata “Demos” yaitu warga dan “Kratos” yaitu kekuasaan. Dengan demikian, yang dimaksud dengan demokrasi adalah kekuasaan yang berada di tangan warga. Lain halnya dengan pengertian negara pada masa lalu yaitu penduduk yang hidup secara berkelompok di suatu tempat. Dalam bahasa arab Negara disebut sebagai “Kafilah” yaitu yang berhak mengambil kepentingan adalah citizen atau warga yaitu laki-laki, dewasa dan bukan budak sehingga, perempuan bukan dianggap warga. Meskipun laki-laki tapi ia adalah sebagai budak juga tidak dapat di katakana sebagai warga. Dalam hal ini, terdapat adanya sifat apotogis karena tidak menghargai adanya perempuan.
Indonesia adalah negara demokrasi terbesar ke-3 di dunia setelah India dan Amerika Serikat (AS). Negara Indonesia menganut sistem demokrasi selama 10 tahun setelah era reformasi pada tahun 1998. Ada beberapa syarat demokrasi dapat berjalan dengan lancer agar dapat menjadi ukuran mayoritas produktif atau tidak yaitu : a) pendidikan mayoritas baik, 2) masyarakat memiliki kemakmuran, dan 3) masyarakat yang cair. Jadi, jika di lihat dari tiga prasyarat di atas sebenarnya Indonesia belum mampu melaksakan hal tersebut secara optimal, karena masih beberapa persen lagi yang belum terlaksana. Maka dari itu, demokarasi di Indonesia sebenarnya masih dikatakan sebagai demokrasi semu.       Sebenarnya yang ingin dicapai dalam sistem demokrasi adalah sebuah transparansi dan keikutsertaan masyarakat luas dalam mengambil keputusan. Misalnya, miradikal yaitu suatu komposisi yang didomonasi artinya setiap orang itu ekuel yaitu tidak didominasi, tidak ada penyekat atau sering disebut dengan dominasi sosial.


Peran Partai Politik Dalam Perkembangan Demokrasi di Indonesia

Oleh: Dr. Ir. H. Akbar Tanjung dan Himawan Bayu Patriadi Ph. D
Demokrasi dengan menempatkan rakyat pada kedaulatan seperti dalam pemilu selama dua kali pada tahun1999 dan 2004 rakyat memilih presiden dan wakil presiden secara langsung, maka dapat dikatakan sebagai negara demokrasi terbesar di dunia. Indonesia menganut sistem demokrasi dalam pilar sistem politik yaitu multi partai, diwujudkan dengan banyaknya partai politik. Hal ini sesuau dengan UUD 1945 pasal 28 yaitu kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dngan undang-undang.
Pemilu sekarang ini tidak hanya berkompetisi antara caleg satu dengan caleg yang lain melainkan juga, antara caleg satu partai. Maka dari itu, agar tidak terjadi suatu kondisi yang tidak diinginkan sebaiknya, pemilu sekarang ini menganut sistem distrik yaitu setiap partai politik sebaiknya mencalonkan satu caleg agar supaya tidak terjadi persaingan yang tidak sehat antara satu partai politik tersebut.
Partai politik dituntut untuk mampu melakukan rekaderisasi daripada partai itu. Partai akan semakin mandiri jika memiliki infrastruktur yang kuat, mampu membangun suatu system yang mampu merekrut orang-orang baik dan mampu membangun citra dalam masyarakat dalam rangka memperkuat kelembagaan.
Partai politik secara kelembagaan sekarang ini lemah karena partai-partai yang didirikan dengan motivasi jabatan dan kekuasaan politik yang hanya berpikir jangka pendek tidak memikirkan jangka panjangnya. Misalnya. Banyak selebriti-selebriti yang masuk menjadi calon lagislatif sehingga kemungkinan besar yang terjadi adalah money politic. Yang seharusnya politik itu menjadi salah satu sarana untuk mengabdi pada masyarakat dalam konteks mengabdi pada bangsa dan negara. Akan tetapi, politik sekarang lebih cenderung untuk mendapatkan kekuasaan dan kekayaan sehingga sering terjadi KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme). Politik dijadikan sebagai jabatan politik yang tidak lain untuk mencapai kekuasaan. Pengertian partai politik itu sendiri yaitu suatu organisasi nasional yang dibentuk oleh warga negara secara sukarela dan untuk memperjuangkan aspirasinya dan aspirasi rakyat untuk kepentingan bangsa dan negara. Beberapa tujuan partai polotik adalah sebagai berikut ini.
a.       Mewujudkan tujuan nasional yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yang terangkum menjadi a) melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, b) memajukan kesejahteraan umum, c) mencerdaskan kahidupan bangsa, dan d) ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kenerdekaa, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b.      Menjaga keutuhan Republik Indonesia / RI.
c.       Mengembangkan kahidupan demokrasi berdasarka pancasila dengan menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
d.      Mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Beberapa cara agar partai politik labih efektif yaitu sebagai berikut:
a.       sistem yang berhubungan dengan partai polotik, yaitu partai yang benar-benar ketat / konsisten, dan
b.      mendorong pada sistem distrik.

Fungsi partai politik yaitu memperjuangkan kepentingan rakyat bukan malah menjadikannya sebagai garis perjuangan elit-elit partai politik sehingga menjadi tidak konsisten. Akan tetapi, partai politik sekarang ini lebih mengutamakan kepentingan kelompok daripada mewujudkan kasejahteraan rakyatnya.

MENYONGSONG PEMILU 2009
PELUANG POLITISI MUDA DALAM KEPEMIMPINAN NASIONAL

Oleh: Wahyudi Winarjo dan Fadjroel Rahman
1. Pengertian Kepemimpinan
Kepemimpinan menurut Hughes, dkk. (2002) menyatakan bahwa hasil dari interaksi antara pemimpin, pengikut dan situasi. Dalam sebuah babnya ia menulis : ”leadership involvels an interaction between the leader, the follower, and the situation” (Huhhes, dkk:2002:22). Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa para peneliti kepemimpinan te;ah membuat definisi yang berbeda-beda. Beberpa devinisi yang dimaksud, menyebutkan kepemimpinan adalah:
a.       kemampuan dalam menciptakan dan mengarahkan kekuatan moral(munson, 1921).
b.      Kemampuan untuk mempengaruhi pola hubungan antara dua orang atau lebih (Hollader dan Julian, 1969).
c.       Kemempuan mengarahkan dan mengkoordinasikan kerja dari suatu amggota kelompok (Fiedler, 1967).

Sementara itu, Karjadi (1983) yang mengutip berbagai  sumber menyebutkan beberapa sebuah kepemimpinan sebagai berikut:
a.       Kepemimpinan merupakan kepribadian seseorang yang mendatangkan keinginan kelompok orang-orang lain untuk mncontohnya. Dengan kata lain kepemimpinan adalah kemempuan memancarkan suatu pengaruh tertentu (kekuatan atau wibawa) sedemikian rupa sehingga membuat kelompok orang-orang lain mau melakuakan apa yang dikehendakinya.
b.      Kepemimpinan adalah memprodusir dan memancarkan pengaruh terhadap kelompok orang-orang tertentu, sehingga mereka bersedia untuk berubah pikiran, pandangan, sikap, kepercayaan, dan sebagainya.
c.       Kepemimpinan adlah suatu kegiatan mempengaruhi orang lain agar supaya melakukan pekerjaan bersama menuju kepada suatu tujuan tetentu yang telah ditentukan terlebih dahulu.

Memperhatikan beberap definisi di atas maka dapat dirumuskan bahwa kepemimpinan adalah merupakam suatu kemempuan, kesanggupan, teknik, dan seni yang dimiliki oleh seorang pemimpin, kemempuan, kesanggupan, teknik, dan seni ini bias didaoat melalui pendidikan dan pengalaman untuk mempengaruhi orang lain untuk mengikutnya, mempercayai, mengikuti, mentaati, dan mengerjakan segala apa yang dikehendaki oleh sang pemimpin dalam suatu konteks atau situasi tertentu.

2. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kemunculan Pemimpinan
Menurut environmental theory dikatakan, bahwa kemuculan pemeimpin itu merupakan hasil dari waktu, tempat, keadaan atau situasi dan kondidi tertentu (Munford, Bogatdus, Hocking, Person, Schneider, dalam pemudji, 1985). Suatu tantangan  atau suatu kejadian penting dari luar biasa akan memicu tampilnya seseorang untuk menjadi pemimpin. Situasi dan kondisi tertentu melahirkan tantangan-tantangan tertentu, dan dengan sendirinya diperlukan orang-orang yang memiliki sifat-sifat atau ciri-ciri tetentu pula yang cocok dengan situsi dan kodisi tadi. Kebangkitan dan  kejatuhan seseorang pemimpin dikarenakan oleh situasi dan kondisi. Apabila seseorang dapat “menguasai” situasi dan kondisi, maka ia akan dapat menjadi pemimpin. Teori lingkungan ini sejalan social theory atau teori sosial yang menyatakan bahwa “leaders are made not born’.

3. Sifat atau Kriteria Kepemimpinan
W.A. gerungan (Karjadi, 1983: 25-27) menyebutkan, bahwa seorang pemimpin setidaknya mempunya tiga ciri, yakni:
a.       Cerdas dan cermat dalam menganalisi fonomena sosial.
b.      Kecakapan berpikir abstrak.
c.       Keseimbangan emosi.
Sementara itu menurut Saurip Kadi (2008: 292-297) dalam bukunya “Mengutamakan Rakyat” juga mengajukan lima kriteria pokok pemimpin masa depan Indonesia, yang meliputi:
a.       Sosok yang tidak taku resiko (pemberani).
b.      Memeliki solusi dan visi baru dalam pengelolaan negara.
c.       Tidak terlibat dalam masa lalu.
d.      Mempunyai integritas moral tinggi, sehingga mampu membedakan yang hak dan batil. Harus satu kata dalam perbuatannya. Bukan hanya janji belaka.
e.       Pemimpin yang mengutamakan rakyat yang sesuai tuntutan kekinian. Harus punya sence of crisis atas nasib bangsa.


PELUANG POLITISI MUDA
Berdasarkan beberapa teori mengenai kepemimpinan di atas, maka kiranya dapat diumuskan bahwa kepemimpinan politisi muda, dapat dibangun melalui berbagai peluang, yakni:
1)      Mencari politisi muda yang telah diketahui memiliki genetic kepemimpinan yang dibawa sejak lahir.
2)      Menciptakan atau terciptanya situasi dan kondisi atau lingkunagn yang kondusif bagi lahir dan tampilnya politisi muda dalam kepemimpinan masional.
3)      Mendorong agar para politisi muda yang memiliki genetik sejak lahir untuk mensinergikan potensi kepemimpinannya dengan peluang-peluang yang terhampar dalam situasi dan lingkungan atau ekologi masyarakat Indonesia.
4)      Para politisi muda harus mampu mengaktualisasikan sifat atau ciri kepemimpianan yang ‘adilubung” di dalam tindakan, dan interaksinyadengan orang-orang yang dipimpin sehingga di dalam diri mereka terbangun perasaan untuk mendukung politisi muda.
5)      Dalam praktek kepemimpinanannya, politisi muda harus mampu mambangkitkan motivasi orang yang dipimpin untuk mengaktualisasikan potensinya sejalan dengan struktur dan tata-kontrol organisasi yang ada.
6)      Demi mengembangkan kapabilitas dan akseptabilitasnya, dalam relasi sosialnya, politisi muda dapat melakukan ‘peraturan’ dengan orang-orang yang dipimpinnya, baik pertukaran materi dengan materi, materi dengan non materi, maupun non-materi dengan non-materi.
Dalam hal ini berpendapat, bahwa secara umum tidak ada persoalan terhadap peluang politisi muda dalam kepemimpinan nasional pada pemilu 2009. namun, secara khusu, berlandaskan pada kerangka  teori yang dibangun di atas, serta pada realita social yang berkembang di masyarakat Indonesia, politisi muda memiliki peluang yang lebih rendah jika dibandingkan dengan politisi tua.




PERSOALAN TEORITIK DAN PRAKSIS (LAPANGAN)
PELUANG POLITISI MUDA
No.
PERSOALAN TEORITIK
No.
PERSOALAN PRAKSIS
1.
Penyelenggara dan pemberian pengalaman kepemimpinan
1.
Sirkulasi elit tidak jalan, ada kekerasan struktural
2.
Kepemimpinan itu bersifat genetik
2.
Kegagalan negara, sekaligus rakyatnya
3.
Situasi dan kondisi yang kondusif
3.
Republik “UANG’. Sindiran: UUD, KUHP dsb
4.
Kesiapan mengaktualisasikan sifat atau cirri kepemimpinan yang’adiluhung’
4.
Demokrasi saling mengakali, saling membohongi, tebar pesona, ‘undur-undur, ‘poco-poco’ dls.
5.
Kapabilitas dan akseptabilitas
5.
Moral hazard
6.
Model pertukaran social yang dilakukan
6.
Dan seterusnya
7.
Kesiapan agar segala potensi diri dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan rakyat
7.


Dalam table di atas, nampak bahwa salah satu persoalan yang dialami oleh para politisi muda untuk ikut bersaing dalam kepemimpinan nasional adalah pada poin penyelenggaraan pendidikan dan pembarian pengalaman kapemimpinan. Jika sekarang ini bursa calon presiden lebih didomonasi oleh para mantan militer karena mereka lah yang pernah mengenyam pendidikan dan pengalaman kepemimpinan sacara terstruktur.
Persoalan lainnya adalah masih adanya kultur masyarakat yang percaya bahwa pemimpin adalah lahir dari pemimpin. Teori genetik dalam kepemimpinan memeng sudah tidak lagi banyak pendukung. Namun dalam masyarakat Indonesia, teori ini masih sedikit relevan. Bahkan lebih parah lagi, masih adanya kepercayaan bahwa jika Indonesia ingin makmur maka yang menjadi presiden namanya haruslah NoToNeGoRo. Konotasinya jelas, presiden harus orang jawa. Atas dasar ini, masyarakat kemudian memberi peluang secara nepotism kepada para politisi muda yang orang tua atau keluarga besar pendahulunya menjadi pemimpin nasional. Sungguh tidak rasional.
Kemunculan kepemimpinan juga harus didukung oleh situasi dan kondisi atau lingkungan atau ekologi yang kondusif bagi persemaian dan pembesaran paga politisi muda. Factor eksternal ini nampaknya juga masih menjadi titik lemah sirkulasi elit di Indonesia. Hal yang terjadi sekarang ini adalah sirkulasi elit macet, karena sirkulasi hanya terdiri dari strata elit untuk strata elit itu sendiri. Sengat kecil sekali peluang mobilitas vertikal untuk kalangan strata non-elit dapat menembus strata elit. Kalaupun sekarang diketahui banyak manjamur cale-caleg muda, sepertinya mereka hanya trial and error saja. Daripada tidk punya kerjaa, maka cioba-coba lah mencari peruntungan di bidang politik.
Persoalan lain adalah tentang kesiapan polititsi muda untuk menampilkan sifat atau cirri kepemimpinan yang ‘adiluhung’. Pertanyaannya, mampukah mereka jika menjadi pemimpin nanti tetap bersikukuh pada idealisme dirinya semula, sementara lingkungan yang ada sangat mendorong bagi terciptanya perilaku yang hazard, korupsi misalnya. Gejala sosial terakhir juga menunjukkan, bahwa proses pertukaran social dilakukan oleh par politisi dengan rakyat sebagai konstitusien menjurus tidak sehat. Bukan kontrak social dan politik yang wajar lagi. Para politisi telah memposisikan rakyat dan suaranya sebagai sesuatu yang dapat dibeli dengan unag, dengan kaos, atau bahkan sekedar dengan janji manis nan palsu.
Persoalan paling serius bagi peluang politisi muda dalam kepemimpinan nasional justru dating dari faktor eksternal, yaitu dari sistem nilai masyarakat yang sudah mangalam moral hazard. Masyarakat kita juga sudah gagal, karena mereka juga mengukur segalanya demi uang belaka. Indonesia telah betu-betul menjadi semacam Republik uang. Potret masyarakat yang terakhir ini juga mengurangi peluang politisi muda, karena mereka belum begitu pengalaman dalam bermain sandiwara politik.